Kamis, 19 November 2015

Sebab Penamaan Ilmu Kalam, Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, dan Teologi Islam

Sebab Penamaan Ilmu Kalam, Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, dan Teologi Islam

Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Ilmu Tauhid
Dosen Pengampu: Drs. H. Abdul Wahab Syakur M.Pd.I




Disusun Oleh :
1.   Indana Alva Chusna                           : 1310210002
2.   Zia Nailil Muna                                   : 1310210010
3.   Nurul Hakim                                       : 1310210024


 



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH (PBA)
TAHUN 2014

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG.
Dalam kajian keislaman, Tauhid adalan inti dari ajaran islam. Dari kajian tauhid secara mendalam dibarengi dengan dalil aqli maupun naqli, maka umat Islam diharapkan menjadi semakin kuat aqidahnya. Dari hazanah intelektual muslim dalam bidang ilmu tauhid dikenal juga dengan nama kalam, Ushuluddin, dan Teologi Islam. Berangkat dari kesardaran Tauhid yang mendalam akan bisa mengantarkan umat mampu mentransformasikan islam sebagai Rohmatan lil’alamin. Karena itu, kajian ilmu tauhid dengan berbagai aliran dan latar belakang sejarahnya tentu akan kaya perspektif dalam berteologi sehingga menjadi muslim yang terbuka dan mampu menghargai perbedaan.
Berdasarkan uraian tersebut, disini kami akan mengkaji dan membahas lebih dalam tentang sebab penamaan ilmu-ilmu di atas.

B.     RUMUSAN MASALAH.
1.      Apa yang  dinamakanIlmu Tauhid?
2.      Apa nama lain dari Ilmu Tauhid itu?
3.      Mengapa dinamakan Ilmu Tauhid, Ilmu Kalam, Ilmu Ushuluddin dan Teologi Islam?









BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Ilmu Tauhid
Secara bahasa , kata tauhid berasal ari kata kerja wahhada – yuwahhidu – tauhiidan. Tauhid adalah akar dari kata kerja wahhada yang berarti menjadikannya satu. Makna ini kemudian berkembang dan digunakan untu menunjukkan individu yang istimewa yang berbeda dengan individu-individu lain.
Pada tahapan makna, sebagai perbuatan hati, kata tauhid didefinisikan sebagai meng-Esakan Allah sebagai Tuhan (Rububiyyah), sembahan (Uluhiyyah) dengan segala nama, sifat dan perbuatannya.[1]
  Ilmu Tauhid adalah suatu ilmu yang membahas tentang “Wujud Allah”, tentang sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya, sifat-sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang sama sekali wajib dilenyapkan dari pada-Nya; juga membahas tentang para Rasul Allah, meyakinkan kerasulan mereka, meyakinkan apa yang wajib ada pada diri mereka, apa yang boleh dihubungkan (nisbah) kepada diri mereka dan apa yang terlarang menghubungkannya kepada diri mereka.[2]
Asal makna Tauhid ialah “meyakinkan” bahwa Allah adalah satu, tidak ada syarikat bagi-Nya.Ilmu Tauhid secara harfiah berarti ilmu tentang ke-Esa-an Allah SWT.Sebagaimana diketahui bahwa masalah keesaan Tuhan adalah bagian dari masalah-masalah aqidah yang paling utama, karena mengesakan Allah itu tujuan haqiqi dari aqidah Islam.Maka ilmu tentang aqidah Islam dinamakan Ilmu Tauhid.[3]



2.    Nama-Nama Lain dari Ilmu Tauhid
Ilmu Tauhid juga dikenal dengan sebutan Ilmu Kalam, Ilmu Ushuluddin, dan Teologi Islam. Perbedaan nama tersebut memiliki titik tekan pembahasan yang berbeda sebagai respon terhadap problem-problem umat Islam pada penggal sejarah tertentu dan terikat dengan ruang dan waktu. Meskipun sebagai sumber normatifnya tetap al-Qur’an dan as-Sunnah, namun rumusan-rumusan, ide-ide dan rancang bangun epistemologisnya dari masing-masing firqoh (sekte) dalam Islam berbeda satu sama lain, akibat perbedaan kreasi penalaran manusia yang tersekat oleh ruang dan waktu yang berlainan.[4]
Pengertian Ilmu Kalam menurut Ibnu Kaldun adalah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil fikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan Salaf dan Ahli Sunnah.[5]
Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa Ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama islam) dengan bukti-bukti yang yakin.[6]
Ilmu Tauhid juga dinamakan Ilmu Ushuluddin, kata ushuluddin adalah kata majemuk yang terbentuk dari gabungan dua kata yaitu ushul dan ad-din.Menurut logika kata majemuk itu hanya dapat didefinisikan kalau kata-kata yang membentuknya telah dipahami lebih dulu.Maka kedua kata tadi harus lebih dahulu dijelaskan.Ushul adalah bentuk jamak dari kata tunggal Ashl dalam bahasa arab yang berarti sesuatu yang diatasnya sesuatu lain dibangun. Misalnya: pondasi rumah. Sedangkan ada pula yang mengatakan Ashl adalah dasar-dasar yang kokoh.Sedang pengertian terminologisnya adalah sesuatu yang mempunyai cabang.Sedangkan kata addin berarti melakukan perintah dan meninggalkan larangan atas mentaati perintah Allah dan Rasulnya. Dengan demikian sebagai kata majemuk Ushuluddin berarti kaidah-kaidah umum yang besar yang dengannya ketaatan kepada Allah  danRasulnya serta ketundukan terhadap perintah dan larangannya dengan  diaplikasikan. [7]
Selain itu ilmu tauhid juga dinamakan Teologi Islam.Teologi berasal dari dua kata yaitu “theos” dan “logos”.Theos berarti Tuhan dan logos berartiilmu. Jadi teologi adalah ilmu tentang tuhan atau ilmu tentang ketuhanan.[8]

3.      Sebab-Sebab Dinamakan Ilmu Tauhid, Ilmu Kalam, Ilmu Ushuluddin dan Teologi Islam.
·   Ilmu Tauhid
Sebabnya dinamakan Ilmu Tauhid ialah karena bagiannya yang terpenting menetapkan sifat wahdah (satu) bagi Allah dalam dzat-Nya dan dalam perbuatan-Nya menciptakan alam seluruhnya dan bahwa Ia sendiri-Nya pula tempat kembali segala alam ini dan penghabisan segala tujuan. Keyakinan (at-Tauhid) inilah yang menjadi tujuan paling besar bagi kebangkitan Nabi SAW.[9]
Sebutan Ilmu Tauhid selain karena mengingatkan kepada inti ajaran Islam juga karena kaum Mu’tazilah yang lahir pada awal abad ke-2 H sangat menekankan aqidah tauhid dan menamakan diri mereka sebagai “Ahl at-Tauhid”.[10]
·   Ilmu Kalam
Sebutan Ilmu Kalam, maksudnya adalah kalamulah sebagai obyek pembahasan. Itulah sebabnya, mengapa para ulama berbeda pendapat tentang alasan penamaan ilmu kalam.
Muhammad Abduh (1849-1905 M) mengajukan tiga kemungkinan alasan, yaitu; 1).Adanya persoalan qadim hadisnya kalamullah, 2).Penggunaan dalil aqli sebegitu rupa sehingga kadang-kadang jarang kembali kepada dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadits), 3). Penggunaan metode argumentasi yang menyerupai logika, tetapi metode itu diberi nama kalam. Sedangkan Syahristani mengajukan dua kemungkinan yaitu; 1).Adanya persolan kalamullah, 2). Adanya tujuan para teolog muslim untuk membedakan diri mereka dari golongan filosof sebagai “Ahl Al-Mantiq”. Sedang Ahmad Fu’ad al-Ahwani cenderung untuk menegaskan bahwa ilmu kalam adalah original ilmu islam yang timbul melalui diskusi-diskusi disekitar Al-Qur’an (kalamullah). [11]
Sebutan ilmu kalam sebagai ilmu yang berdiri sendiri,sebagaimana yang dikenal sekarang ini untuk pertama kalinya dipakai pada masa Al-Ma’mun, Khalifah Bani Abbasiyah(813-833 M).Ulama Mu’tazilah mempelajari buku-buku filsafat yang telah diterjemahkan, dimana mereka mengkonstruksikan metode-metode filsafat untuk ilmu kalam.Sebelum masa itu, ilmu yang membicarakan persoalan-persoalan kepercayaan disebut dengan al-fiqhu fiddinsebagai imbangan al-fiqhu fil-ilmi. Imam Abu hanifah juga menamakan kitabnya tentang aqidah dengan namaal-fiqhu al-akbar.[12]
Ilmu ini dinamakan ilmu kalam karena :[13]
1.   Persoalan terpenting yang menjadi pembicaraan abad-abad permulaan Hijrah ialah “Firman Tuhan” (kalam Allah) dan non azalinya Qur’an ( Khalq Al-Qur’an). Karena itu keseluruhan isi ilmu kalam dinamai dengan salah satu bagiannya yang terpenting.
2.   Dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil fikiran dan pengaruh dalil-dalil ini nampak jelas dalam pembicaraan-pembicaraan para Mutakallimin.  Mereka jarang-jarang kembali kepada  dalil naqli (Qur’an dan Hadits), kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan lebih dahulu.
3.   Karena cara pembuktian kepercayaan-kepercayaan agama menyerupai logika dalam filsafat, maka pembuktian-pembuktian dalam soal-soal agama ini dinamai ilmu kalam untuk membedakan dengan logika dalam filsafat.

·   Ilmu Ushuluddin.
Ilmu tauhid juga dinamakan ilmu ushuluddin karena persoalan kepercayaan yang menjadi pokok ajaran islam itulah yang menjadi pokok pembicaraannya. Selain itu, sebutan ilmu ushuluddin digulirkan untuk menetapkan ideologi-ideologi religius melalui dalil-dalil ideologis, yaitu pembangunan ideologiislam berdasarkan atasasas-asas rasionalisme demonstratif (aqliyyah burhaniyyah), sehingga memungkinkan untuk memahami, memunculkan, dan membela ideologi islam tersebut.[14]
·   Teologi Islam.
Ilmu Tauhid dinamakan Teologi Islam karena ilmu ini mampu menguatkan teologi keagamaan(al-‘aqa’id al-diniyyah)dsengan menyatakan berbagai argumentasi dan menolak keraguan. Sedangkan Ibnu Kaldun menyatakan ilmu ini berisi berbagai argumentasi teologis dan dalil-dalil rasional (aqliyyah) serta kritik terhadap ahli bid’ah yang melakukan penyimpangan teologis dari madzhab salaf dan ahli sunnah.[15]













BAB III
PENUTUP

1.    Kesimpulan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam perkembangan agama Islam banyak dipelajari berbagai ilmu keagamaan, salah satunya adalah ilmu tauhid. Ilmu tersebut mempunyai peranan tersendiri dalam mempelajari ilmu-ilmu tentang aqidah islam. Yakni mempelajari tentang ke-Esa-an Allah.Seiring dengan berjalannya waktu dalam mempelajariIlmu Tauhid, muncul banyak aliran yang berbeda pendapattentang pembelajaran Ilmu Tauhid. Ilmu Tauhid dalam perkembangannya sering juga dinamakan dengan ilmu kalam, ilmu ushuluddin, dan teologi islam.
Banyaknya nama-nama lain dari Ilmu Tauhid menjadikan masing-masing mempunyai arti dan sebab-sebab penamaan yang berbeda.Misalnya saja sebab dinamakan ilmu tauhid karena membahas tentang keesaan Allah, dinamakan Ilmu kalam karena kalamullah sebagai obyek pembahasannya, dan dinamakan Ushuluddin karena didalamnya membahas tentang pokok-pokok agama, dll.

2.    Saran.
Demikianlah hasil makalah kami, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, sehingga kami mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat membangun untuk pembuatan makalah selanjutnya yang  lebih baik .






DAFTAR PUSTAKA


Abduh, Syekh Muhammad.Risalah Tauhid.Jakarta:Bulan Bintang.cet. Ke-9, 1992.

A. Hanafi. Pengantar Theologi Islam.cet ke-6. Jakarta: Al-Husna Zikra.1995.


Hanafi, Ahmad.Theologi Islam (Ilmu Kalam). Jakarta:Bulan Bintang.1996.

Maghfur, Muhammad. Koreksi Atas Kesalahan Pemikiran Kalam dan Filsafat Islam.Bangil: Al-Izzah. 2002.

Mufid, Fathul.  Ilmu Tauhid/Kalam. Kudus:STAIN Kudus. cet 1, 2009.

Muhammad bin Abdullah al-Buraikan, Ibrahim. Pengantar Studi Aqidah Islam. Jakarta: Rabbani press. 1998.





[1]  Dr. Ibrahim Muhammad bin Abdullah al-Buraikan. 1998. Pengantar Studi Aqidah Islam. Jakarta: Rabbani press. Hal. 7.
[2]  Syekh Muhammad Abduh. 1992. Risalah Tauhid. Jakarta: Bulan Bintang. cet. ke-9.Hal. 3.
[3] Drs. H. Fathul Mufid, M.S.I .2009. Ilmu Tauhid/Kalam. Kudus: STAIN Kudus. cet 1.Hal. 3.
[4]  Ibid.,                                                                                                                                     
[5] Ahmad Hanafi. 1996. Theologi Islam (Ilmu Kalam).Jakarta:PT. Bulan Bintang. Hal. 3.
[6]Ibid.,
[7] Dr. Ibrahim Muhammad bib Abdullah al-Buraikan. Op. cit, Hal. 8-10.
[8] A. hanafi M.A..1995. Pengantar Theologi Islam.cet ke-6. Jakarta: Al-Husna Zikra. Hal. 11
[9] Syekh Muhammad Abduh. loc. cit.,
[10]  Drs. H. Fathul Mufid, M.S.I.  loc. cit.,
[11]Ibid., Hal. 4.
[12]Ibid., Hal. 5.
[13]  Ahmad Hanafi. op. cit., Hal. 4.
[14]Drs. H. Fathul Mufid, M.S.I. loc. cit.,
[15]  Muhammad Maghfur W, MA., 2002. Koreksi atas Kesalahan Pemikiran kalam dan Filsafat Islam.Bangil: Al-Izzah. Hal. 6.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar