Sebab Penamaan Ilmu Kalam, Ilmu
Tauhid, Ilmu Ushuluddin, dan Teologi Islam
Makalah
Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah: Ilmu Tauhid
Dosen
Pengampu: Drs. H. Abdul Wahab Syakur M.Pd.I

Disusun Oleh :
1.
Indana Alva Chusna : 1310210002
2.
Zia Nailil Muna : 1310210010
3.
Nurul Hakim : 1310210024

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
KUDUS
JURUSAN TARBIYAH (PBA)
TAHUN 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG.
Dalam
kajian keislaman, Tauhid adalan inti dari ajaran islam. Dari kajian tauhid
secara mendalam dibarengi dengan dalil aqli maupun naqli, maka umat Islam
diharapkan menjadi semakin kuat aqidahnya. Dari hazanah intelektual muslim
dalam bidang ilmu tauhid dikenal juga dengan nama kalam, Ushuluddin, dan
Teologi Islam. Berangkat dari kesardaran Tauhid yang mendalam akan bisa
mengantarkan umat mampu mentransformasikan islam sebagai Rohmatan lil’alamin.
Karena itu, kajian ilmu tauhid dengan berbagai aliran dan latar belakang
sejarahnya tentu akan kaya perspektif dalam berteologi sehingga menjadi muslim
yang terbuka dan mampu menghargai perbedaan.
Berdasarkan
uraian tersebut, disini kami akan mengkaji dan membahas lebih dalam tentang
sebab penamaan ilmu-ilmu di atas.
B.
RUMUSAN MASALAH.
1.
Apa yang dinamakanIlmu
Tauhid?
2.
Apa nama lain dari Ilmu Tauhid itu?
3.
Mengapa dinamakan Ilmu Tauhid, Ilmu Kalam, Ilmu Ushuluddin dan Teologi
Islam?
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Ilmu Tauhid
Secara bahasa , kata tauhid berasal ari kata kerja wahhada –
yuwahhidu – tauhiidan. Tauhid adalah akar dari kata kerja wahhada yang berarti
menjadikannya satu. Makna ini kemudian berkembang dan digunakan untu
menunjukkan individu yang istimewa yang berbeda dengan individu-individu lain.
Pada tahapan makna, sebagai perbuatan hati, kata tauhid
didefinisikan sebagai meng-Esakan Allah sebagai Tuhan (Rububiyyah), sembahan
(Uluhiyyah) dengan segala nama, sifat dan perbuatannya.[1]
Ilmu Tauhid adalah suatu ilmu
yang membahas tentang “Wujud Allah”, tentang sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya,
sifat-sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang sama
sekali wajib dilenyapkan dari pada-Nya; juga membahas tentang para Rasul Allah,
meyakinkan kerasulan mereka, meyakinkan apa yang wajib ada pada diri mereka,
apa yang boleh dihubungkan (nisbah) kepada diri mereka dan apa yang terlarang
menghubungkannya kepada diri mereka.[2]
Asal makna
Tauhid ialah “meyakinkan” bahwa Allah adalah satu, tidak ada syarikat bagi-Nya.Ilmu
Tauhid secara harfiah berarti ilmu tentang ke-Esa-an Allah SWT.Sebagaimana
diketahui bahwa masalah keesaan Tuhan adalah bagian dari masalah-masalah aqidah
yang paling utama, karena mengesakan Allah itu tujuan haqiqi dari aqidah
Islam.Maka ilmu tentang aqidah Islam dinamakan Ilmu Tauhid.[3]
2.
Nama-Nama Lain dari Ilmu
Tauhid
Ilmu Tauhid juga dikenal dengan sebutan Ilmu Kalam, Ilmu
Ushuluddin, dan Teologi Islam. Perbedaan nama tersebut memiliki titik tekan
pembahasan yang berbeda sebagai respon terhadap problem-problem umat Islam pada
penggal sejarah tertentu dan terikat dengan ruang dan waktu. Meskipun sebagai
sumber normatifnya tetap al-Qur’an dan as-Sunnah, namun rumusan-rumusan, ide-ide
dan rancang bangun epistemologisnya dari masing-masing firqoh (sekte) dalam
Islam berbeda satu sama lain, akibat perbedaan kreasi penalaran manusia yang
tersekat oleh ruang dan waktu yang berlainan.[4]
Pengertian Ilmu Kalam menurut Ibnu Kaldun adalah ilmu yang berisi
alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan
dalil-dalil fikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang
menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan Salaf dan Ahli Sunnah.[5]
Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa Ilmu kalam adalah ilmu yang
membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama
islam) dengan bukti-bukti yang yakin.[6]
Ilmu Tauhid juga dinamakan Ilmu Ushuluddin, kata ushuluddin adalah
kata majemuk yang terbentuk dari gabungan dua kata yaitu ushul dan ad-din.Menurut
logika kata majemuk itu hanya dapat didefinisikan kalau kata-kata yang membentuknya
telah dipahami lebih dulu.Maka kedua kata tadi harus lebih dahulu dijelaskan.Ushul
adalah bentuk jamak dari kata tunggal Ashl dalam bahasa arab yang berarti
sesuatu yang diatasnya sesuatu lain dibangun. Misalnya: pondasi rumah.
Sedangkan ada pula yang mengatakan Ashl adalah dasar-dasar yang
kokoh.Sedang pengertian terminologisnya adalah sesuatu yang mempunyai
cabang.Sedangkan kata addin berarti melakukan perintah dan meninggalkan
larangan atas mentaati perintah Allah dan Rasulnya. Dengan demikian sebagai
kata majemuk Ushuluddin berarti kaidah-kaidah umum yang besar yang dengannya
ketaatan kepada Allah danRasulnya serta
ketundukan terhadap perintah dan larangannya dengan diaplikasikan. [7]
Selain itu ilmu tauhid juga dinamakan Teologi Islam.Teologi berasal
dari dua kata yaitu “theos” dan “logos”.Theos berarti Tuhan dan logos
berartiilmu. Jadi teologi adalah ilmu tentang tuhan atau ilmu tentang
ketuhanan.[8]
3.
Sebab-Sebab Dinamakan Ilmu Tauhid, Ilmu Kalam, Ilmu Ushuluddin dan
Teologi Islam.
· Ilmu Tauhid
Sebabnya
dinamakan Ilmu Tauhid ialah karena bagiannya yang terpenting menetapkan sifat wahdah
(satu) bagi Allah dalam dzat-Nya dan dalam perbuatan-Nya menciptakan alam
seluruhnya dan bahwa Ia sendiri-Nya pula tempat kembali segala alam ini dan
penghabisan segala tujuan. Keyakinan (at-Tauhid) inilah yang menjadi tujuan
paling besar bagi kebangkitan Nabi SAW.[9]
Sebutan Ilmu
Tauhid selain karena mengingatkan kepada inti ajaran Islam juga karena kaum Mu’tazilah
yang lahir pada awal abad ke-2 H sangat menekankan aqidah tauhid dan menamakan
diri mereka sebagai “Ahl at-Tauhid”.[10]
·
Ilmu Kalam
Sebutan Ilmu Kalam,
maksudnya adalah kalamulah sebagai obyek pembahasan. Itulah sebabnya, mengapa
para ulama berbeda pendapat tentang alasan penamaan ilmu kalam.
Muhammad Abduh
(1849-1905 M) mengajukan tiga kemungkinan alasan, yaitu; 1).Adanya persoalan
qadim hadisnya kalamullah, 2).Penggunaan dalil aqli sebegitu rupa sehingga
kadang-kadang jarang kembali kepada dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadits), 3).
Penggunaan metode argumentasi yang menyerupai logika, tetapi metode itu diberi
nama kalam. Sedangkan Syahristani mengajukan dua kemungkinan yaitu; 1).Adanya
persolan kalamullah, 2). Adanya tujuan para teolog muslim untuk membedakan diri
mereka dari golongan filosof sebagai “Ahl Al-Mantiq”. Sedang Ahmad Fu’ad al-Ahwani
cenderung untuk menegaskan bahwa ilmu kalam adalah original ilmu islam yang
timbul melalui diskusi-diskusi disekitar Al-Qur’an (kalamullah). [11]
Sebutan ilmu
kalam sebagai ilmu yang berdiri sendiri,sebagaimana yang dikenal sekarang ini
untuk pertama kalinya dipakai pada masa Al-Ma’mun, Khalifah Bani
Abbasiyah(813-833 M).Ulama Mu’tazilah mempelajari buku-buku filsafat yang telah
diterjemahkan, dimana mereka mengkonstruksikan metode-metode filsafat untuk
ilmu kalam.Sebelum masa itu, ilmu yang membicarakan persoalan-persoalan
kepercayaan disebut dengan al-fiqhu fiddinsebagai imbangan al-fiqhu
fil-ilmi. Imam Abu hanifah juga menamakan kitabnya tentang aqidah dengan
namaal-fiqhu al-akbar.[12]
Ilmu ini dinamakan ilmu kalam karena :[13]
1.
Persoalan terpenting yang menjadi pembicaraan abad-abad permulaan Hijrah
ialah “Firman Tuhan” (kalam Allah) dan non azalinya Qur’an ( Khalq Al-Qur’an).
Karena itu keseluruhan isi ilmu kalam dinamai dengan salah satu bagiannya yang
terpenting.
2.
Dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil fikiran dan pengaruh dalil-dalil
ini nampak jelas dalam pembicaraan-pembicaraan para Mutakallimin. Mereka jarang-jarang kembali kepada dalil naqli (Qur’an dan Hadits), kecuali
sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan lebih dahulu.
3.
Karena cara pembuktian kepercayaan-kepercayaan agama menyerupai
logika dalam filsafat, maka pembuktian-pembuktian dalam soal-soal agama ini
dinamai ilmu kalam untuk membedakan dengan logika dalam filsafat.
·
Ilmu Ushuluddin.
Ilmu tauhid
juga dinamakan ilmu ushuluddin karena persoalan kepercayaan yang menjadi pokok
ajaran islam itulah yang menjadi pokok pembicaraannya. Selain itu, sebutan ilmu
ushuluddin digulirkan untuk menetapkan ideologi-ideologi religius melalui dalil-dalil
ideologis, yaitu pembangunan ideologiislam berdasarkan atasasas-asas
rasionalisme demonstratif (aqliyyah burhaniyyah), sehingga memungkinkan untuk
memahami, memunculkan, dan membela ideologi islam tersebut.[14]
·
Teologi Islam.
Ilmu Tauhid dinamakan Teologi Islam karena ilmu ini mampu
menguatkan teologi keagamaan(al-‘aqa’id al-diniyyah)dsengan menyatakan berbagai
argumentasi dan menolak keraguan. Sedangkan Ibnu Kaldun menyatakan ilmu ini
berisi berbagai argumentasi teologis dan dalil-dalil rasional (aqliyyah) serta
kritik terhadap ahli bid’ah yang melakukan penyimpangan teologis dari madzhab
salaf dan ahli sunnah.[15]
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan.
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa dalam perkembangan agama Islam banyak dipelajari berbagai
ilmu keagamaan, salah satunya adalah ilmu tauhid. Ilmu tersebut mempunyai
peranan tersendiri dalam mempelajari ilmu-ilmu tentang aqidah islam. Yakni
mempelajari tentang ke-Esa-an Allah.Seiring dengan berjalannya waktu dalam
mempelajariIlmu Tauhid, muncul banyak aliran yang berbeda pendapattentang
pembelajaran Ilmu Tauhid. Ilmu Tauhid dalam perkembangannya sering juga
dinamakan dengan ilmu kalam, ilmu ushuluddin, dan teologi islam.
Banyaknya
nama-nama lain dari Ilmu Tauhid menjadikan masing-masing mempunyai arti dan
sebab-sebab penamaan yang berbeda.Misalnya saja sebab dinamakan ilmu tauhid
karena membahas tentang keesaan Allah, dinamakan Ilmu kalam karena kalamullah
sebagai obyek pembahasannya, dan dinamakan Ushuluddin karena didalamnya
membahas tentang pokok-pokok agama, dll.
2.
Saran.
Demikianlah hasil makalah kami, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Kami menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, sehingga kami
mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat membangun untuk pembuatan
makalah selanjutnya yang lebih baik .
DAFTAR PUSTAKA
Abduh,
Syekh Muhammad.Risalah Tauhid.Jakarta:Bulan Bintang.cet. Ke-9, 1992.
A.
Hanafi. Pengantar Theologi Islam.cet ke-6. Jakarta: Al-Husna Zikra.1995.
Hanafi,
Ahmad.Theologi Islam (Ilmu Kalam). Jakarta:Bulan Bintang.1996.
Maghfur,
Muhammad. Koreksi Atas Kesalahan Pemikiran Kalam dan Filsafat Islam.Bangil:
Al-Izzah. 2002.
Mufid, Fathul. Ilmu Tauhid/Kalam. Kudus:STAIN Kudus. cet
1, 2009.
Muhammad
bin Abdullah al-Buraikan, Ibrahim. Pengantar Studi Aqidah Islam.
Jakarta: Rabbani press. 1998.
[1] Dr. Ibrahim Muhammad bin
Abdullah al-Buraikan. 1998. Pengantar Studi Aqidah Islam. Jakarta:
Rabbani press. Hal. 7.
[2] Syekh Muhammad Abduh. 1992. Risalah
Tauhid. Jakarta: Bulan Bintang. cet. ke-9.Hal. 3.
[3]
Drs. H. Fathul Mufid, M.S.I .2009. Ilmu Tauhid/Kalam. Kudus: STAIN Kudus.
cet 1.Hal. 3.
[5]
Ahmad Hanafi. 1996. Theologi Islam (Ilmu Kalam).Jakarta:PT. Bulan
Bintang. Hal. 3.
[6]Ibid.,
[7] Dr. Ibrahim Muhammad bib Abdullah al-Buraikan. Op. cit, Hal.
8-10.
[8] A. hanafi M.A..1995. Pengantar Theologi Islam.cet ke-6.
Jakarta: Al-Husna Zikra. Hal. 11
[9]
Syekh Muhammad Abduh. loc. cit.,
[10] Drs. H. Fathul Mufid, M.S.I. loc. cit.,
[13] Ahmad Hanafi. op. cit., Hal. 4.
[14]Drs.
H. Fathul Mufid, M.S.I. loc. cit.,
[15] Muhammad Maghfur W, MA., 2002. Koreksi
atas Kesalahan Pemikiran kalam dan Filsafat Islam.Bangil: Al-Izzah. Hal. 6.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar