HADIS KE-8
KEHORMATAN SEORANG MUSLIM
Makalah
Disusun Guna
Memenuhi Tugas
Mata Kuliah:
Hadits
Dosen Pengampu:
M. Nuruddin, M. Ag

Disusun Oleh :
1.
Rani Qoimatus Salafiyah : 1310210009
2.
Chalimatus Sa’diyah : 1310210019
![]() |
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
KUDUS
JURUSAN TARBIYAH (PBA)
TAHUN 2014
HADITS
KEDELAPAN
KEHORMATAN
SEORANG MUSLIM
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ الّلهُ عَنْهُمَا اَنَّ رَسُوْلَ الَلهِ
صَلَّى اللهُ عليه وسلم قَاَلَ : اُمِرْتُ اَنْ اُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى
يَشْهَدُوْا اَنْ لاَ الَهَ الاَّ اللهُ وَ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُوْا
الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوْا الزَّكَاةَ فَاِذَاَ فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّي
دِمَاءُهُمْ وَاَمْوَالُهُمْ اِلاَّ بِحَقِّ الاِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ
تَعَالَى
(رواه البخاري و مسلم)
A.
Terjemahan Hadits
Dari Ibnu Umar r.a. sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “aku
diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada
Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat,
menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka
dalam lindunganku kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada
Allah. (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits diriwayatkan Bukhari Muslim dalam kitab Iman (Bab: Jika
mereka bertobat dan mendirikan shalat) no. 25. Muslim dalam kitab Iman (Bab.
Perintah berperang sehingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah Muhammad
Rasulullah) no. 22. Sedangkan sabda Nabi SAW, “kecuali dengan hak Islam”
merupakan lafal khusus Bukhari tanpa Muslim.
B.
Poin Penting dalam Hadits Ini
Hadits ini mengandung faedah yang sangat agung, karena mencakup
kaidah- kaidah penting dalam agama Islam. Yaitu, syahadat dengan yakin bahwa
tidak ada yang berak diibadahi selain Allah dan bahwa Muhammad adalah
Rasulullah, mendirikan shalat sesuai yang diperintahkan, memberikan zakat pada
mustahiqnya.
C.
Fikih Hadits
1.
Riwayat
Hadits
Hadits yang semakna dengan ini diriwayatkan dari Rasulullah SAW
dari berbagai jalan, sehingga menambah jelas dan benar. Dalam shahih Bukhari
dari Anas r.a. bahwa Nabi SAW bersabda, “aku diperintahkan untuk memerangi
manusia (kaum musyrikin) hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah kecuali
Allah dan bahwa Muhammad hamba dan Rasulnya- Nya. Maka jika mereka bersaksi
bahwa tidak ada ilah kecuali Allah dan Muhammad Rasulullah, mereka shalat
seperti kita shalat, mereka menghadap kiblat yang sama dengan kita, maka haram
bagi kita atas darah dan harta mereka kecuali dengan jalan yang benar.”
Imam Ahamad mengeluarkan hadits ini dari Mu’adz bin Jabal r.a.
bahwa Nabi SAW bersabda, “aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga
mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah kecuali Allah saja tidak ada sekutu bagi-
Nya dan bahwa Muhammad Rasulullah, mereka mendirikan shalat, mereka menunaikan
zakat. Maka jika mereka melakukan semua itu, mereka terjaga (lindungilah darah
dan harta mereka) kecuali dengan jalan
yang benar, dan perhitungan atas mereka adalah urusan Allah Azza wa Jalla.”
Ibnu Majah mengeluarkan hadits ini yang lebih singkat.
2.
Hanya
dengan mengucapkan dua kalimat syahadat sudah cukup untuk menjadikan diri dan
harta terlindung
Termasuk riwayat yang kuat bahwa Rasulullah SAW menerima dua
kalimat syahadat saja dari setiap orang yang mendatanginya untuk memeluk Islam,
hal itu sudah cukup menjadikan darahnya terjaga dan ia menjadi seorang muslim.
Yang menguatkan hal ini adalah beberapa hadits yang shahih dimana dalam hadits
tersebut tidak disebutkan mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Dalam riwayat
Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda, “Aku diperintahkan
untuk memerangi manusia sehingga mereka mengucapkan Laa Ilaha Illallah. Bara
Barang siapa yang mengucapkan Laa Ilaha Illallah, ia mendapat
perlindunganku untuk harta dan dirinya kecuali dengan haknya. Dan
perhitungannya (akhirat) urusan Allah Azza wa Jalla”.
Dalam riwayat Muslim, “Sehingga mereka bersaksi bahwa tidak ada
ilah kecuali Allah dan mereka beriman padaku,dan apa yang aku datang
dengannya.”
Imam Muslim mengatakan dari Abi Malik Al-Auza’i dari ayahnya, ia
berkata, “Saya mendengar Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang mengatakan
Laa Ilaha Illallah dan ingkar dengan apa yang disembah selain Allah, Allah
mengaharamkan darah dan hartanya. Sedangkan perhitungannya urusan Allah Azza wa
Jalla”.
Dan sebagaimana pengingkaran Nabi atas Usamah bin Zaid ketika ia
membunuh orang yang mengatakan Laa Ilaha Illallah. Bahkan, Rasulullah
sangat menolak perbuatannya.
Hadits- hadits di atas tidaklah bertentangan, bahkan semuanya
benar. Jika seorang manusia mengucapkan dua kalimat syahadat, maka ia terjaga
dan menjadi seorang muslim. Maka jika ia mendirikan shalat dan menunaikan zakat
setelah masuk Islam, ia mendapat apa yang didapatkan kaum muslimin secara
keseluruhan. Namun, jika ia mengurangi rukun- rukun Islam, mereka memiliki
kelompok, dan melakukan penolakan, maka perangilah mereka. Sebagaimana firman
Allah SWT:
... فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوْا الصَّلاَةَ
وَءاَتَوُاْ الزَّكاَةَ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ
“Jika mereka bertaubat,
medirikan shalat, dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-
saudarame seagama...” (Q.S. At- Taubah: 9: 11)
Dan terdapat sebuah keterangan bahwa Rasulullah SAW hendak
memerangi suatu kaum, beliau tidak menyerang mereka hingga datang pagi. Jika
beliau mendengar adzan, beliau mengurungkan serangan. Dan jika tidak, beliau
memerangi mereka. Hal ini dikarenakan pertimbangan takut mereka sudah masuk
Islam.
3.
Jajak
pendapat antara Abu Bakar dan Umar
Sungguh, jajak
pendapat terjadi antara Abu Bakar dan Umar bin Khattab mengenai memerangi orang
yang menolak membayar zakat menguatkan
apa yang sudah disebutkan oleh beberapa hadits tadi, yaitu mengucap dua kalimat
syahadat saja sudah cukup untuk menjadikan seseorang muslim serta wajibnya
memerangi kaum muslimin yang menolak secara berkelompok untukl mendirikan
shalat dan menunaikan zakat. Dalam riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu
Hurairah, setelah Rasulullah SAW meninggal dunia lalu Abu Bakar Ash- Shiddiq
menjadi khalifah setelahnya, dan sebagian kalangan Arab ada yang ingkar, lalu
Umar berkata kepada Abu Bakar, “Bagaimana mungkin anda akan memerangi manusia
padahal Rasulullah SAW. Telah bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia
hingga mereka mengucapkan La illaha illallah. Barang siapa yang mengucapkan La
illaha illallah, berarti harta dan jiwanya terlindung kecuali dengan jalan yang
benar. Dan perhitungannya (akhirat) adalah urusan Allah Azza wa Jalla.”
Lalu Abu Bakar berkata, “Demi Allah, aku akan memerangi siapa saja yang
memisahkan antara shalat dan zakat, karena dalam zakat ada hak harta. Demi Allah, seandainya mereka menolak untuk
membayarkan zakat berupa seutas tali yang pernah mereka bayarkan kepada
Rasulullah SAW, aku pasti akan memerangi mereka atas penolakannya tersebut,
lalu Umar berkata, “Demi Allah, dengan ucapan itu, aku telah melihat bahwa
Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk berperang, sehingga aku mengetahui
bahwa ia dalam kebenaran”.
Abu Bakar As-Shidiq A.S. berdalil untuk memerangi orang yang menolak
untuk membayar zakat dengan sabda Rasul SAW, “Kecuali dengan jalan yang benar”.
Sedangkan Umar A.S. berpendapat bahwa oramg yang mengucapkan dua kalimat
syahadat berarti darahnya sudah terjaga di dunia, berdasarkan keumuman hadits
yang pertama. Kemudian Umar sepakat dengan pendapat Abu Bakar A.S.
Dan dipastikan bahwa hadits Ibnu Umar merupakan nash yang jelas untuk
memerangi orang yang menolak membayar zakat yang belum diketahui Abu Bakar dan
Umar, dan belum disampaikan Ibnu Umar kepada meraka berdua. Adapun sebab dari
hal tersebut bisa jadi karena Ibnu Umar belum mengetahui perbedaan pendapat
yang terjadi antara Abu Bakar dan Umar karena sakit atau bepergian, atau ia
lupa bahwa ia meriwayatkan hadits ini.
Kisah ini menunjukkan akan keluhuran ilmu Abu Bakar As-Shidiq dan
detailnya mengambil kesimpulan dalam menentukan sebuah hukum dan
mengqiyaskannya. Dimana ia sejalan dengan nash walaupun beliau belum mengetahui
nashnya. Dalam kisah ini, menunjukan bahwa memerangi orang yang meninggalkan
shalat merupakan perkara yang disepakati para sahabat, dan ada sebuah nash yang
jelas tentang hal tersebut riwayat Muslim dari Ummu Salamah bahwa Nabi SAW
bersabda, “Sesungguhnya akan diangkat atas kalian seorang pemimpin, dan kalian
mengetahuinya namun mengingkarinya. Karenanya, barang siapa yang mengingkari,
berarti ia telah terbebas. Barang siapa yang membenci maka ia selamat. Akan
tetapi, yang meridloi dan mengikuti…..”Lalu mereka bertanya, “Wahai Rasulullah
tidakkah kita memerangi mereka?”Beliau menjawab, “Tidak,(kecuali) mereka tidak
shalat.”
4. Hukum bagi orang yang meninggalkan seluruh
rukun Islam
Hukuman bagi orang yang meninggalkan seluruh rukun Islam, jika mereka
berkelompok dan menunjukkan penolakan adalah diperangi. Hal ini sebagaimana
diperanginya orang-orang yang meninggalkan shalat dan zakat. Ibnu Syihab
Az-Zuhri meriwayatkan dari Handzalah bin Ali bin Al-Asqa’ bahwa Abu Bakar
as-Shidiq mengutus Khalid bin Walid dan memerintahkannya untuk memerangi
manusia atas lima perkara. “Barangsiapa yang meninggalkan salah satu dari lima
perkara, maka perangilah mereka sebagaimana memerangi mereka yang meninggalkan
lima perkara : bersaksi bahwa tidak ada ilah kecuali Allah dan Muhammad adalah
Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa bulan Ramadlan.”
Dan Sa’id bin Jubair berkata, “Umar bin Khattab berkata, “Seandainya
orang-orang meninggalkan haji, maka kami akan memerangi mereka karenanya,
sebagaimana kami memerangi mereka (yang meninggalkan) shalat dan zakat.”
Adapun jika seorang muslim meninggalkan salah satu rukun Islam dan
enggan untuk mengerjakannya, maka Imam Malik dan Imam Syafi’I berpendapat
bolehnya membunuh orang yang tidak mau shalat sebagai had. Sedangakan Ahmad,
Ishaq, dan Ibnu Mubarak berpendapat untuk membunuhnya karena kufur. Adapun
mereka yang menolak untuk membayar zakat, menolak puasa, menolah haji, Imam Syafi’I
berkata, “Tidak dibunuh, karena tiga hal tersebut”. Diriwayatkan dari Ahmad
tentang hal tersebut ada dua pendapat, yang paling masyhur adalah memerangi
orang yang menolak untuk membayar zakat.
5. Iman yang diperintahkan
Hadits ini sebagai dalil yang jelas sebagai rujukan mazhab dahulu dan
sekarang bahwa iman yang dianjurkan adalah membenarkan dengan seyakin-yakinnya,
meyakini rukun-rukun Islam dengan tanpa keraguan sedikit pun. Adapun mengetahui
dalil dan sampai pada derajat iman kepada Allah, maka itu tidaklah wajib dan
bukan salah satu syarat yang menentukan sahnya keimanan. Hal ini sebagaimana
penjelasan Rasulullah dalam hadits ini dan hadits-hadits lainnya, cukup dengan
meyakini risalah yang dibawanya dan tidak mensyaratkan mengetahui dalil.
6. Makna sabda Nabi SAW, “Kecuali dengan
haknya”, dalam riwayat lain, “Kecuali dengan hak Islam”
Sebagaiman dalam penjelasan yang telah lalu bahwa Abu Bakar As-Sidiq
mengambil kesimpulan bahwa hak tersebutadalah mendirikan shalat dan menunaikan
zakat. Dan sebagian ulama’ berpendapat ini juga berlaku dalam masalah puasa dan
haji. Dan diantara haknya adalah ketika seorang muslim melakukan perkara haram
yang diharuskan ia dibunuh. Adapun penjelasan hal ini terdapat dalam hadits
yang diriwayatkan Thabrani dan Ibnu Jarir dari Anas bahwa Nabi SAW. Bersabda, “Aku
perintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan La illaha
illallah. Maka apabila mengucapkannya, mereka mendapat perlindungan dariku
untuk harta dan diri mereka kecuali dengan haknya. Dan perhitungannya (akhirat)
urusan Allah Azza Wa Jalla.”Lantas ditanyakan,”Apa haknya?” Beliau
menjawab, “Ia melakukan zina setelah menikah, kufur setelah iman, membunuh
orang, maka ia dibunuh karenanya.”
Ibnu Rajab berkata, “Bisa jadi ucapan yang terakhir tersebut merupakan
perkataan Annas.” Ada yng berpendapat, “Sesungguhnya yang benar adalah membawa
pemahaman hadits tersebut kepada hal di atas”. Sedangkan yang menguatkan hal
ini adalah hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Abdullah Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah
bersabda, “Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada
ilah kecuali Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah, kecuali dengan salah satu
dari tiga perkara ini : orang yang sudah menikah berzina,(membunuh) jiwa dengan
jiwa, dan meninggalkan jamaah”.
7. Hisab di akhirat urusan Allah Azza Wa Jalla
Dia yang Maha Suci dan Maha Tinggi mengetahui segala rahasia dan akan
menghisab atasnya. Maka jika ia beriman dengan benar, Dia akan memasukkannya ke
dalam surga. Dan jika ia berdusta dan riya’ dengan
keislamannya, ia adalah orang munafik dan tempatnya adalah neraka yang paling
bawah.
Adapun di dunia, di antara ajaran Rasulullah yang penting adalah dzikir,
sebagaimana firman Allah QS.Al-Ghatsiyah [88] : 21-26
|
Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu
hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka, tetapi orang yang
yang berpaling dan kafir. Maka Allah akan mengazabnya dengan azab yang besar.
Sesungguhnya kepada Kami-lah kembali mereka, kemudian sesungguhnya kewajiban
Kami-lah menghisab mereka”.(QS.Al-Ghatsiyah [88] : 21-26).
Dan dalam riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda kepada Khalid
bin Walid, “sesungguhnya aku tidak diperintah untuk menyelidiki hati manusia
dan aku tidak dapat merasakan batin mereka”.
8. Hadits ini menjadi petunjuk bagi kita akan wajibnya memerangi para
penyembah berhala hingga mereka masuk Islam.
9. Darah dan harta kaum muslimin terjaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar